SIMAS — Sistem Informasi Masjid

Daftar Masjid / Mushalla

Panduan untuk mendaftarkan masjid atau mushalla baru ke Sistem Informasi Masjid

LANGKAH AWAL

Pilih Tipe yang akan Didaftarkan

Pilih salah satu dari opsi berikut untuk memulai proses pendaftaran

PERSIAPAN

Persyaratan Pendaftaran

Siapkan dokumen-dokumen berikut sebelum mendatangi KUA atau Kemenag setempat

Persyaratan 01

Siapkan Dokumen

SK Pendirian atau SK Pembentukan Takmir Masjid/Mushalla yang sah

Persyaratan 02

Legalitas Tanah

Surat Keterangan Status Tanah (wakaf, SHM, hibah, atau yang setara)

Persyaratan 03

Dokumentasi Foto

Foto bangunan masjid/mushalla dalam bentuk softcopy (maks. 1 MB per file)

Persyaratan 04

Formulir Pendaftaran

Mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di KUA setempat

PROSES PENDAFTARAN

Alur Pendaftaran

4 langkah mudah untuk mendaftarkan masjid/mushalla Anda

1
Tahap 1

Datang ke KUA / Kemenag Kab/Kota

Bawa seluruh dokumen yang sudah dipersiapkan ke kantor terdekat dengan domisili masjid/mushalla Anda

2
Tahap 2

Verifikasi Petugas

Petugas akan memverifikasi kelengkapan & keabsahan dokumen yang Anda bawa

3
Tahap 3

Input Data Sistem

Data masjid/mushalla diinput ke SIMAS oleh operator KUA/Kemenag setempat

4
Tahap 4

Dapat ID Resmi

Anda akan menerima ID Card 15-digit sebagai bukti pendaftaran resmi di SIMAS

Sudah Pernah Mendaftar?

Cek apakah ID Masjid/Mushalla Anda sudah terdaftar dalam sistem kami

Cek ID Sekarang