Daftar Masjid / Mushalla

Panduan untuk mendaftarkan masjid atau mushalla baru ke Sistem Informasi Masjid

Pilih Tipe yang akan Didaftarkan

Pilih salah satu dari opsi berikut untuk memulai proses pendaftaran

Persyaratan Pendaftaran

Siapkan dokumen-dokumen berikut sebelum mendatangi KUA atau Kemenag setempat

Persyaratan 1

Siapkan Dokumen

SK Pendirian atau SK Pembentukan Takmir Masjid/Mushalla yang sah

Persyaratan 2

Legalitas Tanah

Surat Keterangan Status Tanah (wakaf, SHM, hibah, atau yang setara)

Persyaratan 3

Dokumentasi Foto

Foto bangunan masjid/mushalla dalam bentuk softcopy (maks. 1 MB per file)

Persyaratan 4

Formulir Pendaftaran

Mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di KUA setempat

Alur Pendaftaran

4 langkah mudah untuk mendaftarkan masjid/mushalla Anda

1

Datang ke KUA / Kemenag Kab/Kota

Bawa seluruh dokumen yang sudah dipersiapkan ke kantor terdekat

2

Verifikasi Petugas

Petugas akan memverifikasi kelengkapan & keabsahan dokumen

3

Input Data Sistem

Data masjid/mushalla diinput ke SIMAS oleh operator

4

Dapat ID Resmi

Anda akan menerima ID Card 15-digit sebagai bukti pendaftaran

Sudah Pernah Mendaftar?

Cek apakah ID Masjid/Mushalla Anda sudah terdaftar dalam sistem kami

Cek ID Sekarang