SIMAS — Sistem Informasi Masjid

Tentang SIMAS

Sistem Informasi Masjid — Direktorat Jenderal Bimas Islam, Kementerian Agama RI

317.001
Masjid Terdaftar
391.123
Mushalla Terdaftar
28.349
BKM

Tentang SIMAS

SIMAS (Sistem Informasi Masjid) adalah platform resmi yang menghimpun dan menyajikan data masjid serta mushalla di seluruh Indonesia. Dikelola oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, SIMAS menjadi rujukan data kemasjidan nasional yang tervalidasi secara berjenjang oleh operator di tingkat KUA, Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah, hingga pusat.

Tujuan & Manfaat

SIMAS bertujuan mewujudkan basis data masjid dan mushalla yang akurat, mutakhir, dan dapat diakses publik. Melalui SIMAS, masyarakat dapat menemukan informasi masjid/mushalla, takmir dapat mendaftarkan dan memperbarui data, serta pemerintah dapat menyusun kebijakan dan menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.

Pengelola

SIMAS dikelola oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia. Alamat: Jl. M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat 10340.

Dasar Hukum

Penyelenggaraan SIMAS berlandaskan peraturan perundang-undangan di bidang keagamaan dan tata kelola data pemerintah, termasuk regulasi Kementerian Agama tentang pembinaan kemasjidan dan keterbukaan informasi publik.